KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Juli 2020, penerimaan pajak masih dalam posisi tertekan. Hal ini sejalan dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Untuk bisa mencapai target penerimaan akhir tahun, penerimaan pajak hanya bisa berharap dari aktivitas ekonomi yang diharapkan kembali pulih. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2020 sebesar Rp 601,9 triliun, kontraksi 14,7% dibandingkan pencapaian di periode sama tahun lalu sebesar Rp 705,4 triliun. Tekanan penerimaan pajak bulan lalu semakin parah setelah pada Juni mengalami kontraksi 12,01% year on year (yoy). Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah siapkan perppu stabilitas sistem keuangan
Menkeu sebut aktivitas ekonomi jadi penentu penerimaan pajak di semester II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Juli 2020, penerimaan pajak masih dalam posisi tertekan. Hal ini sejalan dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Untuk bisa mencapai target penerimaan akhir tahun, penerimaan pajak hanya bisa berharap dari aktivitas ekonomi yang diharapkan kembali pulih. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2020 sebesar Rp 601,9 triliun, kontraksi 14,7% dibandingkan pencapaian di periode sama tahun lalu sebesar Rp 705,4 triliun. Tekanan penerimaan pajak bulan lalu semakin parah setelah pada Juni mengalami kontraksi 12,01% year on year (yoy). Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah siapkan perppu stabilitas sistem keuangan