KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumHAM) Yasonna Laoly mengatakan, penyelesaian yudisial dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat akan bergantung pada bukti-bukti yang ada. "Itu kan nanti, tergantung data, bukti-bukti yang ada," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (12/1). Ia menjelaskan, dalam penyelesaian HAM berat terdapat hal-hal yang tidak bisa dilanjutkan secara pro justicia. Namun hal itu tak berarti tidak akan diselesaikan.
Menkumham: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Bergantung pada Bukti-Bukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumHAM) Yasonna Laoly mengatakan, penyelesaian yudisial dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat akan bergantung pada bukti-bukti yang ada. "Itu kan nanti, tergantung data, bukti-bukti yang ada," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (12/1). Ia menjelaskan, dalam penyelesaian HAM berat terdapat hal-hal yang tidak bisa dilanjutkan secara pro justicia. Namun hal itu tak berarti tidak akan diselesaikan.