Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut belum ada keputusan lockdown di kantor pemerintahan



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, sampai hari ini pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown. Khususnya di kantor-kantor pemerintah.

Ia mengatakan, Kemenpan RB selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 dan BNPB untuk mencermati setiap perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah. Khususnya di DKI Jakarta yang angka kasus positif covid-19 meningkat dengan tajam.

"Memang ada masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam upaya untuk mensterilkan kantor kementerian/lembaga yang ada," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (17/6).


Tjahjo menyerahkan keputusan untuk sistem kerja dari rumah dan kerja dari kantor kepada masing-masing pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah kantor pemerintahan berada.

Baca Juga: UPDATE 17 Juni: Ada 110.472 suspek Covid-19 di Indonesia

"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan, tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur Tjahjo.

Seperti diketahui, Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan di Kabupaten Kudus Jawa Tengah lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.

Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, dalam 10 hari tercatat kasus meningkat lebih dari 300%. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107%, bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ditemukan pasien dengan CT 10, kandungan virusnya ratusan juta hingga miliaran

Editor: Noverius Laoli