KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai akan mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia. Melalui penerapan omnibus law tersebut, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional ditargetkan mencapai 25% dalam beberapa tahun ke depan. "Dalam memacu reindustrialisasi di Tanah Air, kami juga fokus untuk pendalaman struktur industri dan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu kemarin (18/10). Bukti nyata peran penting sektor industri sebagai motor penggerak utama bagi perekonomian nasional, yakni tercermin dari sumbangsihnya yang tertinggi pada struktur PDB nasional pada triwulan II tahun 2020 dengan mencapai 19,87%.
Menperin optimistis UU Cipta Kerja kerek kontribusi manufaktur jadi 25% terhadap PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai akan mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia. Melalui penerapan omnibus law tersebut, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional ditargetkan mencapai 25% dalam beberapa tahun ke depan. "Dalam memacu reindustrialisasi di Tanah Air, kami juga fokus untuk pendalaman struktur industri dan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu kemarin (18/10). Bukti nyata peran penting sektor industri sebagai motor penggerak utama bagi perekonomian nasional, yakni tercermin dari sumbangsihnya yang tertinggi pada struktur PDB nasional pada triwulan II tahun 2020 dengan mencapai 19,87%.