KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan properti. Pertama, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri semen, keramik, kaca lembaran dan aspal Buton. Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur. Kedua, pemerintah juga telah menyusun beberapa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen, ubin keramik. Sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.
Menperin ungkap upaya pemerintah tingkatkan industri penunjang infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan properti. Pertama, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri semen, keramik, kaca lembaran dan aspal Buton. Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur. Kedua, pemerintah juga telah menyusun beberapa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen, ubin keramik. Sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.