KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Minerba melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi penerbitan Permen 7 Tahun 2020. Adapun, beleid tersebut mengatur tentang tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Koalisi Masyarakat Peduli Minerba digawangi oleh Sonny Keraf (Ketua Panja RUU Minerba 2005-2009, Menteri Lingkungan Hidup Periode 1999-2004), Simon Sembiring (Mantan Dirjen Minerba, Wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU Minerba 2005-2009), Ryad Chairil (Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia – AMMI), Ahmad Redi (Kolegium Jurist Institute – KJI),
Menteri ESDM Arifin dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Minerba melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi penerbitan Permen 7 Tahun 2020. Adapun, beleid tersebut mengatur tentang tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Koalisi Masyarakat Peduli Minerba digawangi oleh Sonny Keraf (Ketua Panja RUU Minerba 2005-2009, Menteri Lingkungan Hidup Periode 1999-2004), Simon Sembiring (Mantan Dirjen Minerba, Wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU Minerba 2005-2009), Ryad Chairil (Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia – AMMI), Ahmad Redi (Kolegium Jurist Institute – KJI),