KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas menjadi rata-rata US$ 6 per mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat terbatas via video conference pada Rabu (18/3) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penurunan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu tersebut mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016. Arifin memastikan, penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan dari kontraktor migas. Arifin mengatakan, untuk bisa menyesuaikan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan menjadi sekitar US$ 4-4,5 per mmbtu. Tak hanya itu, biaya transportasi dan distribusi juga diturunkan antara US$ 1-1,5 per mmbtu.
Menteri ESDM: Harga gas US$ 6 per mmbtu mulai 1 April, termasuk untuk pembangkit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas menjadi rata-rata US$ 6 per mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat terbatas via video conference pada Rabu (18/3) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penurunan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu tersebut mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016. Arifin memastikan, penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan dari kontraktor migas. Arifin mengatakan, untuk bisa menyesuaikan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan menjadi sekitar US$ 4-4,5 per mmbtu. Tak hanya itu, biaya transportasi dan distribusi juga diturunkan antara US$ 1-1,5 per mmbtu.