KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Tim pemburu koruptor sudah pernah dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi masa kerjanya sudah habis. Menurut Mahfud, tim pemburu koruptor akan beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga. "Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumhan, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud dalam keterangan resmi Rabu (8/7). Baca juga: Inilah buronan yang masih jadi PR KPK
Menteri Mahfud akan aktifkan lagi tim pemburu koruptor, ini yang harus dikejar
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Tim pemburu koruptor sudah pernah dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi masa kerjanya sudah habis. Menurut Mahfud, tim pemburu koruptor akan beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga. "Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumhan, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud dalam keterangan resmi Rabu (8/7). Baca juga: Inilah buronan yang masih jadi PR KPK