KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Atau belum bisa mencapai target tahap 1 walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. "Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu," kata Teten dalam siaran pers, Selasa (22/3). Maka, dalam tukar pandangan dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin tentang substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk mendukung proses Asset Based Resolution sebagai mekanisme pembayaran homologasi.
Menteri Teten: UU Kepailitan Dinilai Belum Maksimal Lindungi Hak Anggota Koperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat. Atau belum bisa mencapai target tahap 1 walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. "Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu," kata Teten dalam siaran pers, Selasa (22/3). Maka, dalam tukar pandangan dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin tentang substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk mendukung proses Asset Based Resolution sebagai mekanisme pembayaran homologasi.