KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 1,99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. Penyerahan secara simbolis dilakukan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, siang ini di Gedung Mina Bahari IV KKP (29/11). Anggoro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJamsostek dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono serahkan santunan BPJamsostek ke 21 ABK korban KM Hentri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 1,99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. Penyerahan secara simbolis dilakukan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, siang ini di Gedung Mina Bahari IV KKP (29/11). Anggoro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJamsostek dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.