Menurut Sandiaga Uno, begini seharusnya tahapan new normal dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sandiaga Uno memaparkan pendapatnya mengenai pemberlakuan konsep normal yang baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Sandiaga mengatakan, di masa-masa krisis seperti saat ini, pemerintah Indonesia berada di dalam kondisi yang sulit. 

Berbagai kebijakan yang diambil bagaikan buah simalakama. Pasalnya, dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kegiatan sosial ekonomi masyarakat terhenti, yang mengorbankan banyak lapangan kerja serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Baca Juga: Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi


Di sisi lain, jika pemerintah memutuskan untuk melonggarkan PSBB, maka harus berhadapan dengan risiko kondisi kesehatan masyarakat. 

"Ini memang menjadi buah simalakama bagi para pembuat kebijakan yang sangat strategis, kebijakan publik. Tapi buat saya simpel, semua kebijakan harus berbasis data. Data yang kali ini harus digunakan, yang menjadi landasan adalah data-data dari tim medis, tenaga kesehatan, dokter, atau ahli yang menyatakan kita sudah bisa melewati masa-masa kritis atau masa-masa puncak sehingga bisa melakukan relaksasi," papar Sandiaga dalam video conference, Jumat (23/5) malam. 

Adapun berdasarkan kajian yang dia buat bersama tim Sandinomics, Sandiaga mengatakan jika memang pemerintah ingin melakukan relaksasi PSBB sektor yang harus pertama kali mendapat perhatian dan diberi dorongan untuk dibuka adalah sektor yang mendorong masyarakat untuk berbelanja. 

Namun demikian sebut dia, bukan pusat-pusat perbelanjaan besar yang lebih dahulu dilonggarkan pembatasannya, tetapi UMKM. Pasalnya, sektor yang paling pertama terdampak krisis yang disebabkan oleh pandemi tahun ini adalah sektor UMKM. 

Baca Juga: Di tengah wabah corona, amankah makanan yang dipesan lewat layanan antar?

"Di Juni kita fokus utama UMKM, yang pertama bisa dibuka adalah yang berkaitan dengan shopping khususnya UMKM ya, bukan mal," kata Sandiaga. 

Pada saat yang bersamaan pemerintah bisa pula membuka sekolah dan perkantoran, namun dengan penerapan peraturan instruksi kesehatan yang ketat. 

Editor: Tendi Mahadi