KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis laporan terbaru tentang perkembangan peningkatan rasio pajak (tax ratio) terhadap pendapatan nasional (PDB) di sejumlah negara. Menurut laporan yang tertuang dalam edisi keenam Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies, Rabu (24/7), sumber penerimaan pajak sembilan dari 17 negara Asia dan Pasifik yang disurvei per 2017 lalu adalah dari pajak terhadap barang dan jasa (goods and services taxes/GST). Baca Juga: OECD: Tax ratio Indonesia terendah di antara negara Asia dan Pasifik
Menurut survei OECD, dari sini sumber pendapatan 17 negara di Asia Pasifik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis laporan terbaru tentang perkembangan peningkatan rasio pajak (tax ratio) terhadap pendapatan nasional (PDB) di sejumlah negara. Menurut laporan yang tertuang dalam edisi keenam Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies, Rabu (24/7), sumber penerimaan pajak sembilan dari 17 negara Asia dan Pasifik yang disurvei per 2017 lalu adalah dari pajak terhadap barang dan jasa (goods and services taxes/GST). Baca Juga: OECD: Tax ratio Indonesia terendah di antara negara Asia dan Pasifik