Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Sompie membantah anggapan bahwa pihaknya menutup-nutupi keberadaan eks caleg PDI Perjuangan yang juga tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Benarkah PDI-P pasang badan soal Harun Masiku?


"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari penegakan hukum kasus ini.

Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, keberadaan Harun belum diketahui.

Baca Juga: Merespons Yasonna, Jokowi minta para menterinya tak sembarangan beri pernyataan

"Bagaimana mencari HM (Harun Masiku) itu agar penegakan hukumnya tuntas. Bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi (lalu lintas penerbangan) ini diberikan kemudian dianggap menutupi, mempersulit, di mana kita menutupi?," ujar Ronny.

Editor: Noverius Laoli