Merger bank syariah, begini efeknya terhadap nasabah, karyawan dan pemegang saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger bank syariah milik pemerintah resmi dimulai. Apakah merger bank syariah ini akan menguntungkan atau merugikan bagi nasabah, karyawan dan pemegang saham?

Merger bank syariah ini melibatkan tiga anggota himpunan bank negara (Himbara) yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Mereka telah teken perjanjian conditional merger aqusition (CMA) untuk menggabungkan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.

Merger bank syariah ini ditargetkan bisa diselesaikan pada Februari 2021 mendatang. Meski merger bank syariah ini ditarget rampung cepat, operasional tiga bank syariah tersebut tak bakal terganggu, dan akan berjalan seperti biasa. 


“Nasabah tidak perlu khawatir, kami memastikan layanan dan operasional kepadanasabah akan tetap berjalan normal,” kata DIrektur Utama Bank Mandiri Syariah Toni EB Subari dalam keterangan resminya, Rabu (14/10).

Ia juga memastikan, tiga bank syariah bersama masing-masing induknya berkomitmen untuk tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja masing-masing bank meskipun ada merger bank syariah. 

Baca juga: Hari terakhir potongan harga iPhone 11 hingga Rp 5,5 juta, hanya di tiga gerai ini 

Meski demikian, dalam jumpa pers daring, Selasa (13/10) Wakil Direktur Utama Bank Mandiri sekaligus Ketua Tim Project Management Office Hery Gunardi menjelaskan akan tetap dilakuan penyesuaian operasional dalam rangka merger bank syariah ini.

Misalnya terkait kantor cabang, Hery bilang, jika ditotal ketiga bank syariah tersebut setidaknya punya 1.200 kantor cabang di Indonesia. “Sebelumnya ketiga bank ini kan kompetitor, nah kami cabang-cabang yang berdekatan ini akan dipindahkan ke lokasi lain agar lebih efektif jika meger rampung,” ujar Hery. 

Selain itu, Hery juga bilang bakal menintegrasikan produk-produk serupa yang dimiliki ketiga bank ini. Meski demikian, hery kembali memastikan sampai proses merger bank syariah rampung, nasabah masing-masing bank tetap tak perlu khawatir, lantaran operasional mereka akan berjalan normal.

“Nasabah tak perlu khawatir, tidak akan ada berubah sama sekali sampai merger berlaku efektif. Setelah efektif pun, baru kita akan relokasi cabang, product mapping, kalau berkaca pada pengalaman Bank Mandiri prosesnya bisa sampai satu tahun,” sambung Hery.

Editor: Adi Wikanto