​Merger bank syariah segera terwujud, ini profil BRISyariah (BRIS)



KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan melakukan merger bank syariah yakni BRISyariah (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. 

Nantinya, PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) akan menjadi bank survivor alias entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) usai merger bank syariah BUMN.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Selasa (13/10), Sejumlah analis memastikan kepemilikan publik di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) bakal terdilusi seiring rencana penggabungan dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. 


“Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger perlu ada persetujuan dari otoritas,” kata Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada Kontan.co.id, Selasa (13/10). 

Lantas, seperti apa profil BRISyariah (BRIS)?

Baca Juga: Merger, Saham Investor Publik BRI Syariah (BRIS) Bakal Terdilusi

Profil BRISyariah

Dirangkum dari laman resminya, pendirian PT Bank BRIsyariah Tbk tidak lepas dari akuisisi yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007. 

Setelah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia melalui surat no. 10/67/Kep.GBI/ DPG/2008 pada 16 Oktober 2008 BRIsyariah resmi beroperasi pada 17 November 2008 dengan nama PT Bank BRIsyariah dan seluruh kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam.

Lalu, pada 19 Desember 2008, unit usaha Syariah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melebur ke dalam PT Bank BRISyariah. 

Proses spin off tersebut berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2009 dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Ventje Rahardjo selaku Direktur Utama PT Bank BRISyariah.

Baca Juga: Setelah resmi merger, bank syariah BUMN bidik segmen bisnis berikut