KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi masih membayangi kualitas kredit perbankan di tahun 2021. Agar kualitas kredit masih bisa terkontrol, bankir tetap melakukan pencadangan guna membendung potensi pemburukan kualitas kredit. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara konservatif membentuk pencadangan (CKPN) sebesar Rp 4,81 triliun pada Maret 2021. . Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan nilai itu meningkat 127,7% dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 2,11 triliun. Novita menyatakan sesuai PSAK 71 perbankan menyesuaikan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), lebih besar dibanding sebelumnya. Lantaran PSAK 71 mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pencadangan secara forward looking.
Meski biaya pencadangan meningkat, permodalan perbankan diklaim masih kuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi masih membayangi kualitas kredit perbankan di tahun 2021. Agar kualitas kredit masih bisa terkontrol, bankir tetap melakukan pencadangan guna membendung potensi pemburukan kualitas kredit. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara konservatif membentuk pencadangan (CKPN) sebesar Rp 4,81 triliun pada Maret 2021. . Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan nilai itu meningkat 127,7% dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 2,11 triliun. Novita menyatakan sesuai PSAK 71 perbankan menyesuaikan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), lebih besar dibanding sebelumnya. Lantaran PSAK 71 mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pencadangan secara forward looking.