KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, meskipun defisit APBN melebar tetapi secara umum strategi pembiayaan APBN tahun ini masih tetap sama seperti rencana awal. Baca Juga: Anggaran penanganan corona membengkak lagi jadi Rp 695 triliun, ini penyebabnya
Meski defisit melebar, strategi pembiayaan APBN dipastikan tidak berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, meskipun defisit APBN melebar tetapi secara umum strategi pembiayaan APBN tahun ini masih tetap sama seperti rencana awal. Baca Juga: Anggaran penanganan corona membengkak lagi jadi Rp 695 triliun, ini penyebabnya