KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) sempat gencar digaungkan. Program konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG di sektor transportasi disebut-sebut ingin diseriusi. Sebagai bukti, lahir Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 125 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres Nomor 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga BBG untuk Transportasi Jalan. Namun, sudah sejauh mana program ini berjalan. Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengakui, ada kendala dalam program ini. Utamanya, karena kurangnya dukungan dari sisi regulasi untuk mengikat masyarakat agar beralih ke BBG. Di samping itu, harga jual Compressed Natural Gas (CNG) Rp 3.100/LSP di Jabodetabek, dinilai belum ekonomis.
Meski lambat, konversi BBM ke BBG diklaim masih tetap berjalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) sempat gencar digaungkan. Program konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG di sektor transportasi disebut-sebut ingin diseriusi. Sebagai bukti, lahir Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 125 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres Nomor 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga BBG untuk Transportasi Jalan. Namun, sudah sejauh mana program ini berjalan. Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengakui, ada kendala dalam program ini. Utamanya, karena kurangnya dukungan dari sisi regulasi untuk mengikat masyarakat agar beralih ke BBG. Di samping itu, harga jual Compressed Natural Gas (CNG) Rp 3.100/LSP di Jabodetabek, dinilai belum ekonomis.