KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam yang dijalani fintech peer to peer (P2P) lending tetap melejit. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional tercatat Rp 121,87 triliun hingga bulan Agustus lalu. Nilai ini tumbuh 122,74% year on year (yoy) dibandingkan Agustus 2019 senilai Rp 54,72 triliun. Sedangkan outstanding hingga Agustus 2020 senilai Rp 12,13 triliun atau naik 25,27% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,69 triliun. Adapun jumlah penyaluran pinjaman baru secara nasional hingga Agustus 2020 naik 25,97% yoy menjadi Rp 40,37 triliun. Dimana sebesar Rp 34,71 triliun disalurkan di daerah jawa dan luar jawa sebesar Rp 5,66 triliun.
Meski pandemi, Fintech P2P lending catat kenaikan pinjaman 122,74% yoy di Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam yang dijalani fintech peer to peer (P2P) lending tetap melejit. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional tercatat Rp 121,87 triliun hingga bulan Agustus lalu. Nilai ini tumbuh 122,74% year on year (yoy) dibandingkan Agustus 2019 senilai Rp 54,72 triliun. Sedangkan outstanding hingga Agustus 2020 senilai Rp 12,13 triliun atau naik 25,27% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,69 triliun. Adapun jumlah penyaluran pinjaman baru secara nasional hingga Agustus 2020 naik 25,97% yoy menjadi Rp 40,37 triliun. Dimana sebesar Rp 34,71 triliun disalurkan di daerah jawa dan luar jawa sebesar Rp 5,66 triliun.