Meski tumbuh, industri asuransi berhati-hati dalam menjalankan bisnis suretyship



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa proyek yang kembali berjalan setelah sempat terhenti ketika awal pandemi covid-19 di tahun lalu tampaknya memberi stimulus positif pada lini bisnis asuransi suretyship di tahun ini. Hanya saja, beberapa pemain yang memasarkan produk tersebut tetap berhati-hati karena risiko yang besar.

Jika melihat data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), lini bisnis suretyship mengalami pertumbuhan premi hingga kuartal I kemarin. Tercatat, peningkatan preminya mencapai 47,5% atau sebesar Rp 512,64 miliar.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan pertumbuhan tersebut utamanya dilandasi oleh amar putusan MK yang bilang bahwa POJK 69/2016 sudah benar mendefinisikan suretyship sebagai salah satu produk asuransi sehingga perusahaan asuransi dipastikan tetap dapat menerbitkan suretyship


Baca Juga: OJK sahkan pendirian DPLK BCA Life

“Kondisi ini merupakan angin bagus bagi bisnis suretyship di asuransi umum. Sejak itu kepercayaan kontraktor dan pemilik proyek mulai tumbuh dan banyak permintaan penerbitan suretyship,” ujar Doddy kepada KONTAN.

Hal tersebut juga ditambah dengan dorongan dari mulai berjalannya beberapa proyek yang saat pandemi covid merebak di tahun 2020 lalu sempat berhenti. Oleh karena itu, Doddy optimis bahwa bisnis suretyship ini masih akan tumbuh sepanjang tahun ini.

“Pilihan bagi pemilik proyek untuk meminta penjaminan dari kontraktor adalah Bank Garansi dan Suretyship. Dan suretyship memiliki beberapa keunggulan dibandingkan bank garansi,” tambah Doddy.

Baca Juga: Tugu Insurance akan beri dukungan asuransi pada 10.000 outlet Pertashop

Hanya saja, Doddy mengingatkan bahwa ada tantangan risiko yang besar dari bisnis produk asuransi suretyship ini. Ia mengingatkan bahwa  perusahaan asuransi perlu mempelajari kembali kontrak proyek antara pemilik proyek dengan kontraktor untuk mendapatkan kejelasan tentang jenis suretyship yang tepat terhadap kontrak tersebut.

“Perlu melakukan analisa underwriting yang proper dan komprehensif sebelum menerbitkan suretyship,” ujar Dody.

Editor: Tendi Mahadi