Minat jadi agen BRILink? Ini syarat dan cara daftarnya



KONTAN.CO.ID - Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI. Kehadiran Agen BRILink sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan. 

Agen BRILink melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile. 

Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen dan BANK BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee. 


Nasabah Bank BRI juga bisa menjadi Agen BRILink, sehingga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat seperti layaknya datang ke bank maupun ATM. 

Baca Juga: Ada kredit tanpa agunan BRI tanpa limit pinjaman, ini syarat pengajuannya

Syarat daftar agen BRILink

Dikutip dari laman promo Bank BRI, berikut syarat daftar agen BRILink:

  • WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum.
  • Memiliki usaha minimal 2 tahun .
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.
  • Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
  • Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile.
  • Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
  • Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.
Baca Juga: BRIS, BSM, BNI Syariah dan Empat BPD Diguyur Dana PEN Berbunga 2,82%