MMI terbitkan reksadana terproteksi anyar



JAKARTA. Manajer investasi mengandalkan reksadana terproteksi untuk mengerek dana kelolaan. Salah satunya, Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang rajin menerbitkan reksadana terproteksi.

Yang terbaru, perusahaan menerbitkan reksadana terproteksi 52. Head of Corporate Secretary dan Business Support MMI Mauldy Rauf Makmur produk ini menawarkan indikasi return 7,3% per annum. "Return akan dibayar dengan frekuensi tiga bulan," ujar Mauldy, Jakarta, Kamis (14/7).

Perusahaan menargetkan bisa menggenggam dana kelolaan Rp 450 miliar dari penjualan produk anyar ini. Bertindak sebagai agen penjual merupakan Bank Mandiri. Sedangkan sebagai bank kustodian merupakan Bank DBS Indonesia.


Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, produk ini melakukan masa penawaran pada 13 Juli-20 Juli 2016. Adapun peluncuran akan dilakukan 22 Juli 2016 dan jatuh tempo 15 Mei 2019.

Produk ini menerapkan kebijakan investasi leluasa memutar aset dasar pada surat utang pemerintah dan korporasi sekitar 80%-100%. Sisanya, pada instrumen pasar uang atau deposito maksimal 20%.

Editor: Yudho Winarto