KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan mulai Maret 2021. Insentif berupa pembebasan, dan diskon PPnBM serta DP 0 atas kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menstimulasi konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan pemerintah jangan hanya menganakemaskan sektor otomotif, seharusnya juga memperhatikan kondisi sektor properti. Menurut dia, di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, sektor properti menjadi salah satu industri yang saat ini paling terpukul dan membutuhkan kebijakan berupa relaksasi dan insentif dari pemerintah. "Saya tidak menyalahkan pemberian insentif keringanan pajak ke mobil, tetapi ya perhatian juga sektor properti. Kasih juga allowance, relaksasi," kata Totok kepada Kompas.com, Selasa (16/02).
Mobil baru bebas pajak, pengembang mendesak pemerintah berikan insentif properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan mulai Maret 2021. Insentif berupa pembebasan, dan diskon PPnBM serta DP 0 atas kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menstimulasi konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan pemerintah jangan hanya menganakemaskan sektor otomotif, seharusnya juga memperhatikan kondisi sektor properti. Menurut dia, di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, sektor properti menjadi salah satu industri yang saat ini paling terpukul dan membutuhkan kebijakan berupa relaksasi dan insentif dari pemerintah. "Saya tidak menyalahkan pemberian insentif keringanan pajak ke mobil, tetapi ya perhatian juga sektor properti. Kasih juga allowance, relaksasi," kata Totok kepada Kompas.com, Selasa (16/02).