Moody's memangkas peringkat lima emiten ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi pasar yang bergejolak tahun ini, lembaga pemeringkat Moody’s International Services memangkas peringkat lima emiten yaitu PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX).

Gajah Tunggal (GJTL)

Moody’s memangkas peringkat Gajah Tunggal dari B3 menjadi Caa1 lantaran adanya risiko peningkatan utang dan pelemahan margin EBITDA seiring dengan pelemahan rupiah. Penurunan peringkat juga dilakukan untuk obligasi senior yang dijamin senilai US$ 250 juta dan akan jatuh tempo pada Agustus 2020 mendatang.


Risiko ini meningkat karena Gajah Tunggal menerima pendapatan dalam bentuk rupiah. Namun hampir seluruh biaya bahan baku, utang dan kewajiban utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Moody’s memperkirakan setiap 10% pelemahan rupiah terhadap dolar AS, margin EBITDA Gajah Tunggal akan turun 2%. Apalagi dari total utang jangka panjang senilai US$ 397 juta, hanya US$ 184 juta yang telah diberi fasilitas lindung nilai (hedging).

Moody’s memproyeksikan arus kas Gajah Tunggal dari operasional selama 12 bulan ke depan sebesar US$ 30 juta ditambah dengan kondisi kas per September 2019 sebesar US$ 46, tidak akan cukup untuk menutupi pengeluaran belanja modal sebesar US$ 30 juta dan amortisasi utang bank senilai US$ 53 juta. Perusahaan ini juga memiliki utang jangka pendek dan pinjaman modal kerja bergulir senilai US$ 86 juta yang sebagian besar jatuh tempo pada Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Skenario Terburuk Kurs Rupiah Jika Wabah Virus Corona Belum Reda di Bulan Juni

Alam Sutera Realty (ASRI)

Kondisi pelemahan rupiah juga membuat Moody’s menurunkan peringkat Alam Sutera dari B3 menjadi Caa1 dengan prospek negatif. Peringkat surat utang senior tanpa jaminan yang jatuh tempo pada 2021 dan 2022 juga dipangkas menjadi Caa1. Obligasi tersebut diterbitkan oleh anak usaha Alam Sutera yaitu  Alam Synergy Pte.

Pelemahan rupiah dinilai meningkatkan risiko refinancing Alam Sutera, mengingat perusahaan properti ini bergantung pada pendanaan eksternal.

Pada Maret 2020, Alam Sutera mengumumkan call redemption US$ 60 juta untuk obligasi yang jatuh tempo pada 2021. Moody’s memperkirakan Alam Sutera akan membiayai penebusan obligasi ini dengan dana sebesar US$ 44 juta atau setara Rp 700 miliar dari pinjaman Bank Permata dan Bank Centra Asia, dan sekitar US$ 20 juta dari berakhirnya masa hedging.

Selain itu, Moody’s memperkirakan kas internal Alam Sutera belum cukup untuk menutup jatuh tempo obligasi 2021. Perusahaan ini memiliki kas dan setara kas Rp 1,1 triliun atau setara US$ 69 juta per 30 September 2019. Sedangkan dalam 12-18 bulan ke depan Moody’s memperkirakan Alam Sutera hanya akan menghasilkan arus kas sekitar Rp 600 miliar.  Jumlah ini bisa lebih rendah apabila penjualan Alam Sutera dirugikan oleh Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani: Dampak corona, rupiah bisa tembus Rp 17.500-Rp 20.000

Editor: Wahyu T.Rahmawati