KONTAN.CO.ID - Masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIPINTAR untuk memastikan status atau cek penerima PIP pada Juli 2025. SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempermudah masyarakat mengecek status dan pencairan bantuan PIP. Apakah Program Indonesia Pintar (PIP) Itu?
- meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun;
- mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi;
- dan/ataumenarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal.Seperti diketahui, pemerintah kembali mencairkan dana PIP pada Juli 2025 untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
- Unduh dan buka aplikasi SIPINTAR.
- Pilih Menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data siswa berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Jawab soal matematika untuk proses verifikasi, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Layar akan menampilkan informasi.
- Kunjungi portal resmi PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pada bagian "Cari Penerima PIP" isi data pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi penjumlahan captcha dengan benar.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan dan informasi terkait pencairan dana.