KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah jadwal keberangkatan beberapa perjalanan kereta api mulai dari tanggal 1 Desember 2019. Perubahan ini terjadi dikarenakan penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) baru yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019. “Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmono dikutip dari siaran pers KAI pada hari Kamis (31/10). Edi juga menuturkan penggunaan Gapeka 2019 akan mempengaruhi Penggunaan jadwal perjalanan kereta api (KA), waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA baru.
Mulai 1 Desember 2019 jadwal kereta api berubah, simak rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah jadwal keberangkatan beberapa perjalanan kereta api mulai dari tanggal 1 Desember 2019. Perubahan ini terjadi dikarenakan penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) baru yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019. “Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmono dikutip dari siaran pers KAI pada hari Kamis (31/10). Edi juga menuturkan penggunaan Gapeka 2019 akan mempengaruhi Penggunaan jadwal perjalanan kereta api (KA), waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA baru.