KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo mengatakan, akan memberlakukan perubahan pola jam operasional layanan selama masa PSBB yang berlaku 14 hari ke depan. Baca Juga: PSBB berlaku esok, simak skema pembatasan trasportasinya
Mulai 10 April bus Transjakarta beroperasi terbatas sampai pukul 18.00 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo mengatakan, akan memberlakukan perubahan pola jam operasional layanan selama masa PSBB yang berlaku 14 hari ke depan. Baca Juga: PSBB berlaku esok, simak skema pembatasan trasportasinya