KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api masih dapat memakai tes GeNose sebagai syarat perjalanan pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021). Syarat tes Covid-19 GeNose masih berlaku sebelum 5 Juli 2021, sebagaimana disampaikan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus. Hal ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19. Artinya, pada 5 Juli 2021, aturan PPKM Darurat akan berlaku, dan tes GeNose tak lagi jadi syarat perjalanan kereta api jarak jauh. "Pemberlakuannya SE (Kementerian Perhubungan) tersebut mulai tanggal 5 Juli. Hari ini tgl 3 Juli, berarti GeNose masih berlaku," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021) pagi.
Mulai 5 Juli 2021, tes GeNose tidak berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api masih dapat memakai tes GeNose sebagai syarat perjalanan pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021). Syarat tes Covid-19 GeNose masih berlaku sebelum 5 Juli 2021, sebagaimana disampaikan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus. Hal ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di Masa Pandemi Covid-19. Artinya, pada 5 Juli 2021, aturan PPKM Darurat akan berlaku, dan tes GeNose tak lagi jadi syarat perjalanan kereta api jarak jauh. "Pemberlakuannya SE (Kementerian Perhubungan) tersebut mulai tanggal 5 Juli. Hari ini tgl 3 Juli, berarti GeNose masih berlaku," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021) pagi.