Mulai besok, semua yang masuk ke Singapura wajib Stay-Home Notice



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura memperluas status travel advisory dan Stay-Home Notice (SHN), menyusul lonjakan drastis kasus impor virus corona baru di negeri Merlion.

Melansir Channelnewsasia.com, pemerintah mengimbau seluruh warga Singapura mulai Rabu (18/3) untuk menunda semua perjalanan ke luar negeri.

Dalam siaran pers Rabu (18/3), Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, ini menggantikan travel advisory yang pemerintah keluarkan pada Minggu (15/3).


Di nasihat perjalanan sebelumnya, Pemerintah Singapura hanya menyarankan warga untuk menunda semua perjalanan yang tidak penting ke luar negeri.

Baca Juga: Malaysia lockdown, Perdana Menteri minta warga tinggal di rumah

"Perluasan travel advisory adalah untuk mengurangi risiko orang Singapura terinfeksi virus ketika berada di luar negeri dan menyebarkannya ke orang Singapura lainnya ketika mereka kembali," kata Kementerian Kesehatan.

Selain itu, semua warga Singapura, permanent residents, pemegang izin tinggal jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek yang masuk ke negeri Merlion mulai Jumat (20/3) pukul 11.59 malam akan terkena aturan Stay-Home Notice (SHN).

Editor: S.S. Kurniawan