KONTAN.CO.ID - KENDAL. Kegiatan industri terus semakin terlihat geliatnya di Kawasan Industri Kendal. Asal tahu saja, kawasan yang disebut-sebut sebagai kawasan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah (Jateng) ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada Desember 2019 lalu. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang diundangkan pada 18 Desember 2019 silam. Sebagai informasi, Kawasan Industri Kendal merupakan kawasan yang dikelola oleh PT Kendal Industrial Park (KIP) yang juga merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Kawasa Industri Jababeka Tbk (KIJA).
Mulai menggeliat, KEK Kendal telah diisi 61 tenant
KONTAN.CO.ID - KENDAL. Kegiatan industri terus semakin terlihat geliatnya di Kawasan Industri Kendal. Asal tahu saja, kawasan yang disebut-sebut sebagai kawasan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah (Jateng) ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada Desember 2019 lalu. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang diundangkan pada 18 Desember 2019 silam. Sebagai informasi, Kawasan Industri Kendal merupakan kawasan yang dikelola oleh PT Kendal Industrial Park (KIP) yang juga merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Kawasa Industri Jababeka Tbk (KIJA).