Mulai ngantor hari ini? Ini panduan berangkat hingga pulang kerja di era new normal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja di sejumlah sektor yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal mulai Senin (8/6/2020). Nah, penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.

Sebagai contoh adalah Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020. Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50% dari total keseluruhan.

Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Perhatikan sejumlah panduan yang disarikan Kompas.com dari sejumlah lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.


Baca Juga: Benarkah olahraga dengan memakai masker bisa berbahaya?

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:

1. Pastikan diri Anda dalam kondisi sehat 2. Selalu gunakan masker 3. Jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:

- Kurangi menyentuh fasilitas umum - Gunakan hand sanitizer - Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter - Upayakan membayar non tunai - Gunakan helm sendiri

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal

Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:

- Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir - Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu - Tidak berkerumun, jaga jarak - Bersihkan meja/area kerja - Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama - Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk - Biasakan tidak berjabat tangan - Tetap gunakan masker selama berada di kantor