KONTAN.CO.ID - Mulai hari ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang juga harus meninggalkan kendaraan dinas mereka. “Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono di Terminal Blok M, Kamis (24/4/2025).
Mulai Rabu Ini, ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum, Termasuk Pramono dan Rano
KONTAN.CO.ID - Mulai hari ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang juga harus meninggalkan kendaraan dinas mereka. “Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ujar Pramono di Terminal Blok M, Kamis (24/4/2025).