Mulai Ramadhan, Arab Saudi izinkan umrah untuk jemaah yang penuhi syarat ini



KONTAN.CO.ID - RIYADH. Otoritas Arab Saudi mengatakan pada hari Senin (5/4/2021) bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah sepanjang tahun, yang dimulai dari bulan suci Ramadhan.

Al Jazeera memberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hanya "orang yang diimunisasi" yang akan diberikan izin untuk melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Menurut kementerian tersebut, ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji, atau seseorang yang telah sembuh dari virus.


Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional Mekkah sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.

Baca Juga: Selama Ramadan, anak-anak tidak diperbolehkan berada di Masjid Nabawi Arab Saudi

Belum jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Arab Saudi, akan diperpanjang hingga pelaksanaan ibadah haji pada akhir tahun ini.

Melansir Al Jazeera, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut.

Kementerian kesehatan kerajaan mengatakan telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus corona di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.

Baca Juga: Kemenag: Sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021

Pada bulan lalu, Raja Salman mencopot menteri haji beberapa bulan setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji dengan angka terkecil dalam sejarah modern karena pandemi.

Menurut dekrit kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA), Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed.

Pada tahun lalu, hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi yang diizinkan untuk ikut haji, berbeda jauh dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie