KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak. “Selain bantuan sosial yang secara umum dapat menopang kesejahteraan rakyat, pemerintah juga berupaya keras menggodok format bantuan yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat kala pandemi. Salah satunya adalah bantuan kuota internet dan UKT ini,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam siaran pers, Jumat (6/8). Sebelumnya, mulai 2020 pemerintah telah menyalurkan Rp 13,2 triliun bantuan bagi siswa dan tenaga pendidik, serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Mulai September 2021, bantuan kuota internet dan uang kuliah kembali dicairkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak. “Selain bantuan sosial yang secara umum dapat menopang kesejahteraan rakyat, pemerintah juga berupaya keras menggodok format bantuan yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat kala pandemi. Salah satunya adalah bantuan kuota internet dan UKT ini,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam siaran pers, Jumat (6/8). Sebelumnya, mulai 2020 pemerintah telah menyalurkan Rp 13,2 triliun bantuan bagi siswa dan tenaga pendidik, serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.