KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bakal diimplementasikan pada Januari 2025. Namun, belakangan ini muncul wacana dari pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut. Pengamat menilai bahwa isu PPN 12% ini masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Prianto Budi Saptono, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, mengatakan, titik masalahnya ada di perbedaan sudut pandang. Menurutnya, perdebatan mengenai PPN 12% dan rencana penurunan tarif PPh badan akan selalu memunculkan pendapat yang berbeda.
Muncul Isu Penundaan Kenaikan PPN 12% pada Januari 2025, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bakal diimplementasikan pada Januari 2025. Namun, belakangan ini muncul wacana dari pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut. Pengamat menilai bahwa isu PPN 12% ini masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Prianto Budi Saptono, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, mengatakan, titik masalahnya ada di perbedaan sudut pandang. Menurutnya, perdebatan mengenai PPN 12% dan rencana penurunan tarif PPh badan akan selalu memunculkan pendapat yang berbeda.