KONTAN.CO.ID - Gedung Sumpah Pemuda menjadi lokasi pembacaan ikrar yang dilakukan oleh pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar tersebut merupakan hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928. Pada waktu itu pembacaan rumusan hasil Kongres dilakukan di Gedung Kramat 106 yang dijadikan salah satu tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 27-28 Oktober 1928.
Museum Sumpah Pemuda, lokasi ikrar Sumpah Pemuda yang berawal dari rumah tinggal
KONTAN.CO.ID - Gedung Sumpah Pemuda menjadi lokasi pembacaan ikrar yang dilakukan oleh pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar tersebut merupakan hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928. Pada waktu itu pembacaan rumusan hasil Kongres dilakukan di Gedung Kramat 106 yang dijadikan salah satu tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 27-28 Oktober 1928.