KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih menyiapkan skema perdamaian dengan para nasabah. Mereka menuntut pengembalian dana tidak terlalu lama, jelas dan terbuka. Kuasa Hukum nasabah KSP Indosurya, Agus Wijaya punya klien sekitar 1.000 nasabah. Dari jumlah itu, rata – rata mereka menuntut pembayaran di muka sebesar 20% - 50% dari total simpanan. Sisanya dicicil maksimal selama lima tahun. “Pembayaran cicilan bunga mungkin agak sulit, jaminan juga tidak mungkin kalau dari harta berwujud. Yang terbaik, ada personal gurantee atau corporate guarantee,” kata Agus, kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.
Nasabah Koperasi Indosurya tuntut pengembalian dana maksimal lima tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta masih menyiapkan skema perdamaian dengan para nasabah. Mereka menuntut pengembalian dana tidak terlalu lama, jelas dan terbuka. Kuasa Hukum nasabah KSP Indosurya, Agus Wijaya punya klien sekitar 1.000 nasabah. Dari jumlah itu, rata – rata mereka menuntut pembayaran di muka sebesar 20% - 50% dari total simpanan. Sisanya dicicil maksimal selama lima tahun. “Pembayaran cicilan bunga mungkin agak sulit, jaminan juga tidak mungkin kalau dari harta berwujud. Yang terbaik, ada personal gurantee atau corporate guarantee,” kata Agus, kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.