KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menolak tawaran pengembalian dana nasabah tanpa bunga dan jaminan. Pengembalian dana akan dicicil selama tiga hingga 10 tahun. Agus Wijaya, kuasa hukum yang mewakili lebih dari 1.000 nasabah ini, menolak dengan tegas opsi perdamaian tanpa disertai bunga dan jaminan. Apalagi, total simpanan kliennya Rp 2,1 triliun. "Terkait proposal perdamaian, klien kami seluruhnya menolak dengan tegas dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," kata Agus, Selasa (16/6).
Nasabah KSP Indosurya menolak tawaran pengembalian dana tanpa bunga dan jaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menolak tawaran pengembalian dana nasabah tanpa bunga dan jaminan. Pengembalian dana akan dicicil selama tiga hingga 10 tahun. Agus Wijaya, kuasa hukum yang mewakili lebih dari 1.000 nasabah ini, menolak dengan tegas opsi perdamaian tanpa disertai bunga dan jaminan. Apalagi, total simpanan kliennya Rp 2,1 triliun. "Terkait proposal perdamaian, klien kami seluruhnya menolak dengan tegas dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," kata Agus, Selasa (16/6).