KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga dapat kejelasan mengenai nasib dana investasinya di PT Emco Asset Management (EMCO), investor atau korban terus mengupayakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan haknya kembali. Namun, di tengah kondisi tersebut korban juga mencurahkan segala kekesalan dan kesedihannya akibat sebagian dana yang dijadikan tumpuan hidup di masa depan, lenyap tak jelas. Pada konferensi pers yang digelar investor Rabu (5/2), banyak investor dari berbagai kalangan bercerita mengenai awal mulanya dirinya bisa sampai menginvestasikan dananya di Emco Asset Management. Mulai dari Rita yang sudah cukup teliti memeriksa latar belakang Manajer Investasi (MI) sebelum masuk berinvestasi, hingga Yung yang menanamkan hasil jerih payahnya selama ini untuk pendidikan anaknya di masa mendatang. Rita menjelaskan, alasannya berani masuk ke EMCO lantaran latar belakang perusahaan yang meyakinkan, di mana perusahaan sudah mendapat izin dari BAPEPAM dan dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ditambah lagi, terdapat bank-bank besar yang ikut menanamkan asetnya di MI tersebut.
Nasib belum jelas, ini curhatan nasabah Emco
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga dapat kejelasan mengenai nasib dana investasinya di PT Emco Asset Management (EMCO), investor atau korban terus mengupayakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan haknya kembali. Namun, di tengah kondisi tersebut korban juga mencurahkan segala kekesalan dan kesedihannya akibat sebagian dana yang dijadikan tumpuan hidup di masa depan, lenyap tak jelas. Pada konferensi pers yang digelar investor Rabu (5/2), banyak investor dari berbagai kalangan bercerita mengenai awal mulanya dirinya bisa sampai menginvestasikan dananya di Emco Asset Management. Mulai dari Rita yang sudah cukup teliti memeriksa latar belakang Manajer Investasi (MI) sebelum masuk berinvestasi, hingga Yung yang menanamkan hasil jerih payahnya selama ini untuk pendidikan anaknya di masa mendatang. Rita menjelaskan, alasannya berani masuk ke EMCO lantaran latar belakang perusahaan yang meyakinkan, di mana perusahaan sudah mendapat izin dari BAPEPAM dan dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ditambah lagi, terdapat bank-bank besar yang ikut menanamkan asetnya di MI tersebut.