Nasib Insentif Mobil Listrik 2026: Harga BYD Atto 1 Sudah Naik!



KONTAN.CO.ID - Memasuki tahun 2026, kelanjutan insentif mobil listrik dari pemerintah masih berada di area abu-abu. Hingga awal tahun ini, belum ada regulasi resmi yang mengatur insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kendaraan listrik, sehingga memicu kebingungan di kalangan pelaku industri sekaligus membuat konsumen menahan keputusan pembelian.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Tenggono Chuandra Phoa menilai, absennya aturan resmi terkait insentif PPN kendaraan listrik membuat iklim usaha menjadi tidak sehat.

“Ini sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik belum ada. Acuannya yang mana? 2025 atau 2026? Kita juga bingung. Harusnya ini dijelaskan oleh Kemenperin dan Kemenkeu,” ujar Tenggono kepada Kontan.co.id, Jumat (9/1/2026).


Ia menjelaskan, secara anggaran, insentif kendaraan listrik tahun 2025 telah berakhir. Artinya, jika tidak ada kebijakan baru, maka secara regulasi insentif tersebut seharusnya sudah tidak berlaku.

“Kalau anggarannya sudah selesai, ya mestinya kembali tanpa insentif. Tapi apakah masih ada kelanjutan? Kita tidak tahu. Ini seperti di roda dua, sempat dijanjikan subsidi tapi tidak terealisasi. Kondisi seperti ini tidak sehat,” tegasnya.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Produk Susu Formula Nestle yang Ditarik Karena Kontaminasi

Ketidakpastian kebijakan ini, lanjut Tenggono, menyulitkan produsen dalam menentukan harga jual maupun strategi produksi. Oleh karena itu, Periklindo mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian arah kebijakan.

“Kami minta pemerintah secepatnya tegas. Mau ada atau tidak insentif, sampaikan saja. Kalau tidak ada, pengusaha bisa menyesuaikan langkah. Jangan dibiarkan menggantung,” ujarnya.

Saat ini, mayoritas konsumen memilih bersikap wait and see. Dampaknya, produksi berpotensi tertahan dan stok kendaraan listrik mulai menumpuk di dealer.

“Pembeli menunggu semua. Kalau dibiarkan, produsen bisa menahan produksi, stok menumpuk, penjualan turun terus. Ini merugikan industri dan pemerintah karena penerimaan juga ikut turun,” tambahnya.

Senada dengan itu, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya masih mengacu pada regulasi yang berlaku sambil menunggu kejelasan kebijakan insentif mobil listrik 2026.

Baca Juga: Pasar Mobil Hybrid 2026 Tetap Kondusif, Pilihan Melimpah, Cek Harga Terbaru