Negara Ini Bakal Ketiban Untung saat Indonesia Berlakukan Pelarangan Ekspor Bauksit



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia akan muncul sebagai salah satu negara penerima keuntungan besar dari larangan ekspor bauksit terbaru oleh pemerintah Indonesia. Informasi saja, Malaysia pernah menjadi salah satu dari 10 pemasok bauksit terbesar dunia ke China.

Mengutip The Straits Times, berdasarkan data bea cukai Indonesia, China mengimpor 17,8 juta ton bauksit pada 2021 dari negara tersebut, terhitung sekitar 15 persen dari total impornya.

Sedangkan secara total, berdasarkan data Statista, China mengimpor 107,42 juta ton bauksit pada 2021.


“Dalam situasi ini, jika suatu negara (Indonesia) telah memberlakukan larangan ekspor bauksit, maka permintaan global akan beralih ke negara lain mana pun yang dapat memasok sumber daya tersebut,” jelas Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi kepada The Straits Times.

Dia menambahkan, “Dalam hal ini, permintaan bauksit dari Malaysia akan tinggi, terutama dari China.” 

Baca Juga: Kadin: Larangan Ekspor Bauksit Dukung Industri Smelter Dalam Negeri

Dia menjelaskan, meskipun Malaysia telah memberlakukan batas atas ekspor bauksit sebesar 600.000 ton per bulan sejak 2019, dengan sebagian besar ekspornya dalam beberapa tahun terakhir ditujukan ke China, batas ekspor saat ini masih “kurang dimanfaatkan”. 

Bahkan, lanjutnya, ekspor bauksit Malaysia tidak perlu ditingkatkan demi memenuhi permintaan dari China pada 2023.

Indonesia, produsen bauksit terbesar keenam di dunia, sumber utama aluminium, telah mengambil langkah proteksionis untuk menghentikan ekspor mulai bulan Juni. Ini merupakan sebuah langkah untuk mendorong pengolahan mineral di dalam negeri, yang akan menciptakan pertumbuhan, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. 

Kebijakan yang ditetapkan Indonesia ini merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2014, membuka jalan bagi Malaysia untuk muncul sebagai produsen utama di belakang permintaan yang melonjak dari China.

Namun pada 2019, peringkat Malaysia turun ke posisi 18 di antara 20 produsen terbesar dunia, setelah larangan penambangan selama tiga tahun diberlakukan pada 2016 karena penambangan yang tidak diatur di negara bagian timur Pahang.

Baca Juga: Ekspor Dilarang, Penyerapan Bijih Bauksit Dalam Negeri Digenjot

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie