Negara Kecil Ini Masuk Top 5 Utang Terbesar Dunia, Kenapa Bisa Terjadi?



KONTAN.CO.ID - Global Firepower (GFP) mencatat utang luar negeri setiap negara dalam laporan tinjauan pertahanan tahunannya.

Utang luar negeri didefinisikan sebagai total kewajiban utang sektor publik dan swasta yang harus dibayarkan kepada pihak luar negeri atau komunitas internasional. Pembayaran utang ini dapat dilakukan melalui pertukaran mata uang, barang konsumsi maupun barang tahan lama, serta jasa.

Secara umum, negara dengan ukuran ekonomi dan jumlah penduduk yang besar cenderung memiliki total utang luar negeri yang lebih tinggi. Hal ini digunakan untuk menopang aktivitas ekonomi, pembangunan, serta kebutuhan pembiayaan lainnya yang sebanding dengan skala negara tersebut.

Daftar negara dengan utang tertinggi di dunia


Dalam pemeringkatan Global Firepower, utang luar negeri merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk menilai kesehatan fiskal suatu negara, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu.

Besarnya utang menjadi perhatian lantaran berkaitan dengan kemampuan negara dalam membiayai kebutuhan pertahanan, termasuk biaya perang maupun pemeliharaan kekuatan militer dalam jangka panjang.

Untuk keperluan penilaian GFP, tingginya utang luar negeri akan dihitung sebagai faktor pengurang (penalti) dalam peringkat kekuatan nasional suatu negara.

Baca Juga: Ancaman Trump ke Iran: Apa Langkah Putin Cegah Perang Baru?

Dilansir dari Global Firepower (2025), berikut daftar negara dengan utang tertinggi di dunia (dengan asumsi kurs Rp 16.900 per dollar AS):

1. Amerika Serikat (AS) Amerika Serikat (AS) menempati posisi teratas sebagai negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia, dengan total mencapai US$ 22,3 triliun atau sekitar Rp 376.870 triliun (Rp 376,8 kuadriliun).

2. Britania Raya Britania Raya berada di peringkat kedua dengan total utang luar negeri sebesar US$ 9,5 triliun, yang jika dikonversikan setara dengan sekitar Rp 160.550 triliun (Rp 160,5 kuadriliun).

3. Perancis Perancis mencatatkan utang luar negeri sebesar US$ 6,9 triliun, atau sekitar Rp 116.610 triliun (Rp 116,6 kuadriliun), menempatkannya di jajaran tiga besar negara dengan utang tertinggi.

4. Jerman Posisi keempat ditempati oleh Jerman dengan total utang mencapai US$ 6,2 triliun, yang setara dengan sekitar Rp 104.780 triliun (Rp 104,8 kuadriliun).

5. Luksemburg Luksemburg, meski memiliki wilayah dan jumlah penduduk yang relatif kecil, tercatat memiliki utang luar negeri yang cukup besar, yakni US$ 4,77 triliun atau sekitar Rp 80.613 triliun (Rp 80,6 kuadriliun).

6. Belanda Belanda menempati posisi keenam dengan total utang luar negeri sebesar US$ 4,7 triliun, yang jika dikonversikan mencapai sekitar Rp 79.430 triliun (Rp 79,4 kuadriliun).

Baca Juga: Ancaman Trump: AS Akan Kenakan Tarif ke Negara yang Tolak Klaim Greenland