KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korupsi PLTU Riau yang baru saja terjadi merupakan bagian dari catatan panjang kasus korupsi infrastruktur bidang pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 241 kasus pada 2017 yang terkait dengan korupsi pada sektor infrastruktur dalam hal pengadaan. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap sejumlah Rp 34 miliar. Sebagai pembanding, pada 2016, kerugian negara terhadap korupsi pengadaan untuk infrastruktur hanya Rp 680 miliar, atau naik sebesar 120,5% pada 2017. "Dalam masalah PLTU Riau, hal tersebut terkait dengan korupsi pada proses pengadaan di pemerintah," papar Wana kepada Kontan.co.id, Selasa (17/7).
Negara rugi Rp 1,5 triliun dari korupsi pengadaan barang jasa sepanjang 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korupsi PLTU Riau yang baru saja terjadi merupakan bagian dari catatan panjang kasus korupsi infrastruktur bidang pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 241 kasus pada 2017 yang terkait dengan korupsi pada sektor infrastruktur dalam hal pengadaan. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap sejumlah Rp 34 miliar. Sebagai pembanding, pada 2016, kerugian negara terhadap korupsi pengadaan untuk infrastruktur hanya Rp 680 miliar, atau naik sebesar 120,5% pada 2017. "Dalam masalah PLTU Riau, hal tersebut terkait dengan korupsi pada proses pengadaan di pemerintah," papar Wana kepada Kontan.co.id, Selasa (17/7).