KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atawa non performing financing (NPF) industri multifinance mencatatkan rekor tertinggi sepanjang 2021. Padahal, bulan-bulan sebelumnya, tingkat kredit bermasalah itu sempat turun setelah dilanda Covid-19. Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93% "Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,05%," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).
NPF multifinance menyentuh level 4,05%, tertinggi tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atawa non performing financing (NPF) industri multifinance mencatatkan rekor tertinggi sepanjang 2021. Padahal, bulan-bulan sebelumnya, tingkat kredit bermasalah itu sempat turun setelah dilanda Covid-19. Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93% "Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,05%," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).