KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perbankan di Indonesia menghadapi tantangan meningkatnya kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada sektor kredit pemilikan rumah (KPR). Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per Januari 2025, rasio NPL KPR industri perbankan tercatat 2,84%, meningkat dari 2,53% pada periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, outstanding kredit KPR tetap mengalami pertumbuhan 10,80% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Namun, angka ini melambat dibandingkan Januari 2024, yang mencatatkan pertumbuhan 12,59% YoY. Baca Juga: Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah Penyebab Lonjakan NPL KPR Executive Vice President (EVP) Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA Welly Yandoko, mengungkapkan bahwa peningkatan NPL KPR dipicu oleh beberapa faktor utama, seperti:
- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tinggi.
- Melemahnya daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi.
- Monitoring ketat terhadap kualitas kredit, sehingga tindakan korektif dapat dilakukan lebih cepat.
- Pendekatan Know Your Customer (KYC) guna memastikan kemampuan bayar calon debitur.
- Pemanfaatan analisis data dan credit scoring untuk menyaring nasabah yang lebih berisiko.