KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu bagi fintech peer to peer lending masuk ke dalam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan fintech memasuki BPR bisa berperan sebagai pemberi pinjaman (lender). “BPR silahkan kalau mau masuk fintech nanti bersama-sama. Bila BPR tidak mengerti mengenai mekanisme produk lending dengan elektronik bersama fintech, bank bisa berkonsultasi langsung dengan OJK. Prinsipnya kerja sama ini boleh nanti pengawasannya market conduct asosiasi,” ujar Wimboh beberapa waktu lalu. Baca Juga: Kredit Pintar sebut ada tiga ranah dalam berkolaborasi dengan BPR
OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu bagi fintech peer to peer lending masuk ke dalam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan fintech memasuki BPR bisa berperan sebagai pemberi pinjaman (lender). “BPR silahkan kalau mau masuk fintech nanti bersama-sama. Bila BPR tidak mengerti mengenai mekanisme produk lending dengan elektronik bersama fintech, bank bisa berkonsultasi langsung dengan OJK. Prinsipnya kerja sama ini boleh nanti pengawasannya market conduct asosiasi,” ujar Wimboh beberapa waktu lalu. Baca Juga: Kredit Pintar sebut ada tiga ranah dalam berkolaborasi dengan BPR