KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) terkait Asuransi Kesehatan pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan dalam RSEOJK akan mengatur tentang adanya Medical Advisory Board (MAB). Ogi mengatakan MAB dalam perusahaan asuransi berperan penting bagi perusahaan asuransi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk.
OJK Jelaskan Peran Penting Medical Advisory Board bagi Perusahaan Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) terkait Asuransi Kesehatan pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan dalam RSEOJK akan mengatur tentang adanya Medical Advisory Board (MAB). Ogi mengatakan MAB dalam perusahaan asuransi berperan penting bagi perusahaan asuransi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk.