KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kesehatan tumbuh merekah seiring meningkatnya kebutuhan akan proteksi selama pandemi. Hal ini turut meningkatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% yoy menjadi Rp 9,5 triliun hingga Mei 2021. Bahkan, lini asuransi ini secara konsisten tumbuh positif di tengah periode krisis pandemi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebut, peningkatan tersebut karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap mulai dari pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis.
OJK mencatat akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% hingga Mei 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kesehatan tumbuh merekah seiring meningkatnya kebutuhan akan proteksi selama pandemi. Hal ini turut meningkatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% yoy menjadi Rp 9,5 triliun hingga Mei 2021. Bahkan, lini asuransi ini secara konsisten tumbuh positif di tengah periode krisis pandemi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebut, peningkatan tersebut karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap mulai dari pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis.