KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Bank Bukopin akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019 yang lalu. Dalam prospektus PUT V, Bank Bukopin memaparkan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co Ltd menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
OJK merestui rights issue Bank Bukopin, begini prospek saham BBKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Bank Bukopin akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019 yang lalu. Dalam prospektus PUT V, Bank Bukopin memaparkan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co Ltd menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.