KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya telah menjajaki aturan kewajiban modal perbankan. Tujuannya tak lain untuk mendorong perbankan di Tanah Air segera melakukan konsolidasi. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menyebut, nantinya tingkat batasan modal inti perbankan bakal meningkat. Nah, walau besaran peningkatannya masih dalam kajian, otoritas pengawas perbankan ini mengatakan hal tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Baca Juga: Asabri akui alami penurunan nilai investasi
OJK: Pemenuhan modal minimum bank bisa dilakukan bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya telah menjajaki aturan kewajiban modal perbankan. Tujuannya tak lain untuk mendorong perbankan di Tanah Air segera melakukan konsolidasi. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menyebut, nantinya tingkat batasan modal inti perbankan bakal meningkat. Nah, walau besaran peningkatannya masih dalam kajian, otoritas pengawas perbankan ini mengatakan hal tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Baca Juga: Asabri akui alami penurunan nilai investasi